Minggu, 26 Oktober 2014

Etika Bisnis dan Perkembangannya

Pergertian Etika

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat . Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat

Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Etika mempelajari dan menentukan apakah suatu tindakan bernilai baik atau buruk dan tindakan apayang seharusnya dilakukan dengan benar atau tidak benar (salah).

Peranan etika adalah sebagai tolok ukur kesadaran manusia untuk melakukan tindakan yang bertanggung jawab sedangkan manfaat etika yaitu mengajak orang bersikap kritis,

rasional dan otonom menuju suasana tertib, damai dan sejahtera.



A.2 Pengertian etika = moralitas

Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.

A.2.1 Etika sebagai Filsafat Moral

Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai. Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai

a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia

b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima

Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,

a. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau

b. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya

c. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba

Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.



A.2.2 Teori Etika

1. Etika Teleologi

Berasal dari kata Yunani, telos = tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :

a. Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis,yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

b. Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.

Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

a. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)

b. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

2. Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab: ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’ yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

a. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban

b. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik

c. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal

Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.

Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.

Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

3. Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.

Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4. Teori Keutamaan (Virtue)

Berarti memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :

a. Kebijaksanaan

b. Keadilan

c. Suka bekerja keras

d. Hidup yang baik

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu

1. Sistematik

Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.

2. Korporasi

Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.

3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.



A.3 Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dapat ditarik kesimpulan bahwa ialah pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.



B. PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS

Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):

1. Situasi Dahulu

Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

C. SASARAN DAN RUANG LINGKUP ETIKA BISNIS

1. Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip , kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik . Etika bisnis berfungsi menggugah kesadaran moral pelaku bisnis agar berperilaku baik dalam menjalankan usahanya demi nilai luhur tertentu (agama, budaya) dan demi kelanjutan bisnisnya.

2. Menyadarkan masyarakat (stake holder) yang terdiri dari konsumen (end user), karyawan , pemasok/mitra bisnis, investor dan lingkungan (penduduk disekitar lokasi usaha ) akan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis.

3. Menilai apakah sistem ekonomi disuatu wilayah sesuai dengan etika bisnis apakah masih ada praktek monopoli, oligopoli, money loundring, insider trading,black market, dll.



D. FAKTOR PENDUKUNG IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS

1. Adanya kepedulian terhadap mutu kehidupan kerja oleh manajer atau peningkatan “Quality of Work Life”.

2. Adanya “Trust Crisis” dari publik kepada perusahaan.

3. Mulai diterapkan punishment yang tegas terhadap skandal bisnis oleh pengadilan.

4. Adanya peningkatan kekuatan control dari LSM.

5. Tumbuhnya kekuatan publisitas oleh media.

6. Adanya transformasi organisasi dari “transaction oriented” menjadi “relation oriented”.



E. PRINSIP UMUM ETIKA BISNIS

1. Otonomi = mandiri.

Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran dan bertanggung jawab (dalam bidang bisnis).

2. Kejujuran.

Menghindari praktek bisnis curang.

3. Keadilan.

Setiap orang diperlakukan sama dan adil sesuai kriteria rasional ,objektip dan bertanggung jawab.

4. Manfaat bersama (mutual benefit principle).

Dalam persaingan bisnis tidak boleh terjadi upaya saling mematikan.

5. Integrita moratuntunan internal agar tetap menjaga nama baik industri.



F. ETOS BISNIS

Etos bisnis merupakan suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut oleh satu perusahaan atau group usaha.

Penerapan nilai atau norma bisnis yang lebih baik yang dianut oleh pebisnis untuk meningkatkan image perusahaan dengan mengutamakan pelayanan prima dan produk prima.



G PENDEKATAN STAKE HOLDER

Stake holder terdiri dari semua pihak yang berkaitan dengan berdirinya suatu usaha dan kelanjutan usahanya, yaitu: negara (penguasa sumber daya alam), pemerintah (penguasa

sumber daya manusia) dan komunitas (lingkungan hidup)

Negara terdiri dari:

1. Kepala negara (presiden)

2. Kepala daerah (sultan/bupati/walikota)

Pemerintah terdiri dari :

1. Pemerintah pusat (kabinet)

2. Pemerintah daerah dekonsentrasi (gubernur)

3. Pemerintah daerah otonom (bupati , walikota)

Komunitas terdiri dari :

1. Investor (share holder)

2. Manajemen (pebisnis)

3. Pekerja

4. Mitra usaha ( lembaga keuangan, konsultan , pemasok distributor , agen dan pengecer

5. Pembeli (end user)

6. Penduduk disekitar lingkungan usaha

Bisnis masa lalu lebih banyak mengutamakan pendekatan share holder yaitu kepentingan utama sipemilik /penyandang dana daripada kepentingan stake holder.

Dalam era globalisasi pebisnis dituntut untuk melakukan bisnis dengan mengutamakan etika bisnis yaitu menjalankan suatu usaha yang saling bermanfaat bagi semua pihak yang terkait dalam bisnisnya



H. MORAL DAN EKTIKA DALAM DUNIA BISNIS

H.1 Moral Dalam Dunia Bisnis

Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin “kabur” (borderless word). Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan, memaksa orang untuk menghalakan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.

Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.

Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?

Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-“bisnis”. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.

Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?

Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.

Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.



H.2 Etika Dalam Dunia Bisnis

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:

1. Pengendalian diri.

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.





2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat.

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.



7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.

Alasan perlunya etika dalam bisnis:

1. Kinerja bisnis tidak hanya diukur dari kinerja manajerial / finansial saja tetapi juga berkaitan dengan komitmen moral, integritas moral, pelayanan, jaminan mutu dan tanggung jawab sosial.

2. Dengan persaingan yang ketat, pelaku bisnis sadar bahwa konsumen adalah raja sehingga perusahaan harus bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.

3. Perusahaan semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga kerja yang siap untuk dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimnal mungkin. Karyawan adalah subyek utama yang menentukan keberlangsungan bisnis sehingga harus dijaga dan dipertahankan.

4. Perlunya menjalankan bisnis dengan tidak merugikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnis.


Sumber :

Rabu, 15 Oktober 2014

Pengertian, Indikator, Prinsip-Prinsip dan Contoh Etika Bisnis

PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
 contoh-contoh etika dlm kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkah laku yang baik
 
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :

  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • Memperkuat sistem pengawasan
  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

INDIKATOR ETIKA BISNIS

Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1.   Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.   Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.   Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.

6.   Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya


 Prinsip - Prinsip Etika Bisnis

Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis.
Prinsip dimaksud adalah :
1.       Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.       Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3.       Prinsip Keadilan, bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4.       Prinsip Saling Mengutungkan, agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5.       Prinsip Integritas Moral, prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.

Sumber :
http://biruhitam17.blogspot.com/2011/10/prinsip-dalam-etika-bisnis.html
http://melvino84.blogspot.com/2011/10/indikator-etika-bisnis_14.html
http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
http://jessasatya.blogspot.com/2013/10/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html

Contoh Kasus Bisnis Yang Tidak Beretika

Kasus 1 :
Bakso merupakan salah satu makanan yang di sukai oleh hampir semua kalangan dan semua usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Namun tanpa kita sadari, ternyata ada suatu ancaman mengintai kesehatan tubuh kita, yaitu bakso yang menggunakan Boraks! Ya, Boraks yang diindikasikan bisa mengawetkan tersebut ternyata ikut dicampurkan ke dalam makanan oleh tangan-tangan jail dan yang berniat curang guna memperoleh keuntungan dengan cara menambahkan boraks agar tetap awet hingga berminggu-minggu dan terasa lebih kenyal ketika di makan. Melihat fenomena dan fakta tersebut, hendaknya kita bisa membedakan bakso yang mengandung boraks dan yang tidak menggunakan boraks. Memang tidak mudah untuk membedakannya, karena tampilan keduanya sama.

Kasus 2 :
Dalam dunia bisnis kita menemukan banyak jenis-jenis usaha yang menyangkut produk, salah satunya alat komunikasi yaitu Handphone, Handphone pun memiliki banyak macam jenis nya salah satunya Handphone layar sentuh, flip dll. Jaman modern saat ini bisnis Handphone pun menjamur dimana-mana karena Handphone untuk sekarang ini menjadi salah satu kebutuhan yang wajib di miliki oleh orang kebanyakan untuk berkomunikasi. Penulis mengambil contoh kasus dalam bisnis yang kurang beretika terjadi pada bisnis Handphone yang replica atau tiruan. Ada saja pebisnis yang memberikan produk-produk Handphone yang sudah rusak lalu di daur ulang menjadi seperti baru lagi. Hal ini dirasa sangat kurang beretika karena merugikan konsumen.


Sumber :

Kamis, 05 Juni 2014

Pengertian, Unsur - Unsur dan Teknik Penulisan Daftar Pustaka

1) Pengertian Daftar Pustaka

Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.

2) Unsur-unsur Daftar Pustaka

Unsur-unsur yang harus kita perhatikan dalam menulis daftar pustaka diantaranya: nama pengarang, penerjemah, tahun terbit, judul buku, kota terbit, dan penerbit. Selain itu ada pula unsur-unsur yang bisa ada namun tak selalu ada, misalnya: nama editor atau penyunting, jilid buku, edisi buku, dan anak judul. Disebut tak selalu ada karena tak semua buku memiliki unsur-unsur ini.

Yang sering membingungkan kita dalam menulis daftar pustaka diantaranya adalah cara menuliskan nama pengarang. Pada daftar pustaka, nama pengarang kita tuliskan terbalik yaitu nama belakang terlebih dahulu di ikuti tanda koma(,) baru nama depannya. Berikut ini tata cara membalikan nama pengarang dalam daftar pustaka:

- Nama belakang ditulis lebih dahulu daripada nama depan, meskipun bukan merupakan nama keluarga. Misalnya: Dewi Rieka…………..> ditulis sebagai: Rieka, Dewi. 

- Nama belakang yang bagian akhirnya berupa singkatan tidak diletakkan di bagian depan pembalikan.Misalnya: Triani Retno A ………………> ditulis sebagai: Retno A, Triani dan bukan A, Triani Retno 

- Nama yang mencantumkan gelar tradisi, maka nama yang diletakkan di depan dalam pembalikan adalah nama yang tercantum setelah gelar. Misalnya: Rahman Sutan Radjo ………………..> ditulis sebagai: Rajo, Rahman Sutan 

- Nama yang mencantumkan kata bin atau binti, maka yang dicantumkan di depan dalam penulisan daftar pustaka adalah nama yang tercantum setelah kata bin atau binti tersebut. Misalnya: Siti Nurhaliza binti Rustam ……………..> ditulis sebagai: Rustam, Siti Nurhaliza binti 

- Nama pengarang memiliki nama majemuk. Misalnya: Hillary Rodham-Clinton ………………………> ditulis sebagai: Rodham-Clinton, Hillary dan bukan Clinton, Hillary Rodham. 

- Nama keluarga berada di bagian depan nama seperti nama-nama orang Cina, maka tidak perlu ada pembalikan nama dalam penulisan daftar pustaka. Misalnya: Wong Kam Fu ………..> ditulis sebagai: Wong, Kam FuKecuali jika mencantumkan nama Barat, maka asas pembalikan nama ini tetap berlaku. Misalnya: Michelle Yeoh ………….> ditulis sebagai: Yeoh, Michelle 

- Penulisan nama-nama pengarang dari Eropa yang memiliki kata depan, kata sandang, atau perpaduannya juga memiliki peraturan tersendiri dalam penulisan daftar pustaka. Misalnya nama-nama Italia yang nama keluarganya didahului dengan awalan, maka kata utama ada pada awalan tersebut. Misalnya: Leonardi Di Caprio …………………> ditulis sebagai: Di Caprio, LeonardoAkan tetapi, nama-nama Italia yang nama keluarganya berawalan d’ de, de’, degli, dei, dan de li, maka kata utama ada nama setelah awalan itu. Misalnya: Lorenzo d’Montana …………> ditulis sebagai: Montana, Lorenzo d’ 


3) Jenis-jenis Daftar Pustaka

#Kelompok Textbook

a. Penulis perorangan
b. Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
c. Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
d. Buku terjemahan


# Kelompok Jurnal

a. Artikel yang disusun oleh penulis
b. Artikel yang disusun oleh lembaga
c. Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi / simposium

# Kelompok disertasi / tesis

# Kelompok makalah / informasi dari Internet


4) Teknik Penulisan Daftar Pustaka

Dalam penulisan daftar pustaka kita juga harus memperhatikan hal-hal berikut ini. 
Daftar pustaka disusun berdasarkan urutan alfabet, berturut-turut dari atas ke bawah, tanpa menggunakan angka arab (1,2,3, dan seterusnya).
 
Cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
-Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis terlebih dahulu, baru nama depan) 

-Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun terbit diberi tanda titik (.) 

-Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.).

-Tulislah kota terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua (:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik 

-Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber dirilis dari buku yang lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Di antara kedua sumber pustaka itu dibutuhkan tanda garis panjang. 


Untuk penulisan daftar pustaka yang berasal dari internet ada beberapa rumusan pendapat: 

- Menurut Sophia (2002), komponen suatu bibliografi online adalah: 

• Nama Pengarang• Tanggal revisi terakhhir• Judul Makalah• Media yang memuat• URL yang terdiri dari protocol/situs/path/file• Tanggal akses. – Menurut Winarko memberikan rumusan pencantuman bibliografi online di daftar pustaka sebagai berikut: Artikel jurnal dari internet: Majalah/Jurnal Online 

Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (dengan singkatanresminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.*) Nama majalah online harus ditulis miring


Artikel umum dari internet dengan nama
Penulis, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) Judul artikel harus ditulis miring.

Artikel umum dari internet tanpa nama
Anonim, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) “Anonim” dapat diganti dengan “_____”. Judul artikel harus ditulis miring.




Sumber :

Pengertian, Unsur - Unsur dan Kegunaan Catatan Kaki

Catatan Kaki (Footnote)

Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah

Pernyataan ilmiah yang kita gunakan dalam tulisan kita harus mencakup beberapa hal. Pertama kita harus mengidentifikasikan orang yang membuat pernyataan tersebut. Kedua, kita harus pula dapat mengidentifikasikan media komunikasi ilmiah tempat pernyataan itu dimuat atau disampaikan. Ketiga, harus pula dapat mengidentifikasikan lembaga yang menerbitkan publikasi ilmiah tersebut serta tempat dan itu tidak diterbitkan, tetapi disampaikan dalam bentuk seminar, maka harus disebutkan tempat, waktu dan lembaga yang melakukan kegiatan tersebut.

Sumber yang lengkap tercantum di dalam daftar kepustakaan. Untuk skripsi/teks sumber dinyatakan dalam bentuk catatan kaki.

1. Fungsi Catatan Kaki

Catatan kaki dicantumkan sebagai pemenuhan kode etik yang berlaku, sebagai penghargaan terhadap karya orang lain.

2. Pemakaian

Catatan kaki dipergunakan sebagai :
a) pendukung keabsahan penemuan atau pernyataan penulis yang tercantum di dalam reks atau sebagai petunjuk sumber;
b) tempat memperluas pembahasan yang diperlukan tetapi tidak relevan jika dimasukkan di dalam teks, penjelasan ini dapat berupa kutipan pula;
c) referensi silang, yaitu petunjuk yang menyatakan pada bagian mana/halaman berapa, hal yang sama dibahas di dalam tulisan;
d) tempat menyatakan penghargaan atas karya atau data yang diterima dari orang lain.

3. Penomoran

Penomoran catatan kaki dilakukan dengan menggurakan angka Arab (1, 2 dan seterusnya) di belakang bagian yang diberi catatan kaki, agak ke atas sedikit tanpa memberikan tanda baca apapun. Nomor itu dapat berurut untuk setiap halaman, setiap bab, atau seluruh tulisan.

4. Penempatan

Catatan kaki dapat ditempatkan langsung di belakang bagian yang diberi keterangan ( catatan kaki langsung) dan diteruskan dengan teks.

Contoh :
Peranan dan tugas kaum pria berbeda dengan dan peranan tugas kaum wanita. Sehubungan dengan, hal itu, Margaret Mead (1935) berdasarkan penelitiannya di beberapa masyarakat di Papua Nuguini, menyatakan bahwa perbedaan itu tidak semata-mata berdasarkan perbedaan jenis kelamin saja, melainkan berhubungan erat dengan kondisi sosial-budaya lingkungannya. 1


Margaret Mead, Sex and Temperament in Three Primitive Societies (New York : The American Library, 1950), pp.

Karena kondisi sosial budaya, mungkin berubah dan berkembang, maka peranan dan tugas itu juga mungkin berubah bertukar atau bergeser.

Antara catatan kaki dengan teks dipisahkan dengan garis sepanjang baris.

Cara yang lebih banyak dilakukan ialah dengan meletakkannya pada bagian bawah (kaki) halaman atau pada akhir setiap bab.

5. Unsur-unsur Catatan Kaki

A. Untuk Buku

1) Nama pengarang (editor, penterjemah), ditulis dalam urutan biasa, diikuti koma (.).

2) Judul buku, ditulis dengan huruf kapital (kecuali kata-kata tugas), digarisbawahi.

3) Nama atau nomor seri, kalau ada.

4) Data publikasi :

(a) Jumlah jilid, kalau ada

(b) Kota penerbitan, diikuti titik dua ditulis

(c) Nama penerbit, diikuti koma di antara.

(d) Tahun penerbitan. tanda kurung

5) Nomor jilid kalau perlu.

6) Nomor halaman diikuti titik (.)

B. Untuk Artikel dalm Majalah/Berkala

1) Nama pengarang.

2) Judul artikel, di antara tanda kutip (“...”).

3) Nama majalah, digarisbawahi.

4) Nomor majalah jika ada.

5) Tanggal penerbitan.

6) Nomor halaman.

6. Catatan Kaki Singkat

(A) Ibid. (Singkatan dari Ibidum, artinya sama dengan di atas), untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang tepat di atasnya. Ditulis dengan huruf besar, digarisbawahi, diikuti titik (.) dan koma (,) lalu nomor halaman.

(B) op.cit. (Singkatan dari opere citato, artinya dalam karya yang telah dikutip), dipergunakan untuk catatan kaki dari sumber yang pernah dikutip, tetapi telah disisipi catatan kaki lain dari sumber lain. Urutannya : nama pengarang, op.cit nomor halaman.

(C) loc.cit. (Singkatan dari. loco citato, artinya tempat yang telah dikutip), seperti di atas tetapi dari halaman yang sama : nama pengarang loc.cit (tanpa nomor halaman).

7. Contoh-contoh (Perhatikan Spasinya)

a) Dari Buku

2  John Dewey, How We Think (Chicago: Henry Regnery Company, 1974), p. 75.

3  BP3K, Strategi Pengembangan Kekuaran Penalaran (Jakarta : Departemen P dan K, 1979), pp. 81 - 95.

4  Ibid., p. 15.

5  John Dewey, op.cit., p. 18.

6  John Dewy, loc.cit.

7  Boyd R. Mc Candless and Richard H. Coop,Adolescents : Behavior and Development (New York: Holt, Rinehart and Winston, 1979). p. 99.

8 J.E. Wert, C. D. Neidt, and J. S. Ahmann,Statistical Method in Educational and Psychological Research (New York: Appleton CenturyCrofts, Inc., 1954), p. 20U

9 C., H. Johnston et.al., The Modern. High School(New York : Charles Scribner's Sons, 1914), p. 17.

1O Sutan Takdir Alisyahbana (edit.), The Modernization of Languages in Asia (Kuala Lumpur: The Malaysian Society of Asian Studies, 1967), P. IX.

b) Dari Majalah

11  Linus Simanjuntak, "Andaikan Kolam itu Bumi Kita", Suara Alam no 9 (1980), pp. 17 - 18.

c) Dari Surat Kabar

12  Tajuk Rencana daIam Kompas (Jakarta) , 7 Mei 1981.

13  Artikel dalam Sinar Harapan (Jakarta). 29 April 1981.

d) Dari Ensiklopedia,

14  John E. Bardach, "Fish," Encyclopedia Americana(New York: Americana Corporation, 1973), 11, pp. 289 309.

Perlu diketahui bahwa banyak cara yang teiah diterapkan sehubungan dengan pemakaian dan penulisan kutipan, catatan kaki, dan daftar kepustakaan. Apa yang baru saja anda pelajaari adalah salah satu di antaranya. Dalam pelaksanaannya, setiap perguruan tinggi menetapkan aturan tertentu mengenai hal itu. Meskipun aturan itu mungkin berbeda-beda, namun semua bersepakat untuk menghargai penemuan atau karya orang lain.


Sumber :

Selasa, 06 Mei 2014

Pengertian, Jenis dan Teknik Penulisan Kutipan

1. Pengertian Kutipan


Kutipan adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya. Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.


Adapun pengertian lainnya seperti dibawah ini ;
Kutipan adalah pinjaman pendapat dari seorang pengarang atau seseorang, baik berupa tulisan dalam buku, majalah, surat kabar, atau bentuk tulisan lainnya, mau pun dalam bentuk lisan.


2. Jenis Kutipan


Pada umumnya kutipan dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut :

a) Kutipan langsung
Kutipan langsung adalah kutipan yang dilakukan persis seprti sumber aslinya, kata-kata yang digunakan sama seperti bahan aslinya.

Kutipan langsung biasanya digunakan untuk hal-hal sebagai berikut :
  1. Untuk mengutip rumus atau model matematika
  2. Untuk mengutip peraturan-peraturan hukum, surat keputusan, surat perintahanggaran rumah tangga, tabel statistik dan sebagainya.
  3. Untuk mengutip peribahasa, puisi, karya drama, dan kata-kata mutiara.
  4. Untuk mengutip beberapa definisi yang dinyatakan dalam kata-kata yang sudah pasti.
  5. Untuk mengutip beberapa pemyataan ilmiah yang jika dinyatakan dalam bentuk lain dikhawatirkan akan kehilangan maknanya.
• Kutipan langsung pendek
adalah kutipan langsung yang panjangnya tidak melebihi tigabaris ketikan. Kutipan yang demikian cukup dimasukkan dalam teks dengan memberikantanda petik diantara bahan yang dikutip.

• Kutipan langsung panjang
adalah kutipan langsung yang panjangnya melebihi tiga barisketikan. Kutipan semacam ini tidak dimasukkan dalam teks. Kutipan tersebut diberi tempattersendiri, dalam alinea baru yang berdiri sendiri. Kutipan langsung panjang ini diketik dengan satu spasi. Lebar jorokan ke dalam dari kalimat pertama adalah tujuh ketukan huruf dari garis tepi yang baru. Sedangkan baris kedua, ketiga dan seterusnya dimulai sesudahempat ketukan huruf dari garis tepi kiri. Bahan kutipan langsung panjang tidak ditulis diantara tanda petik.

b) Kutipan tidak langsung
Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang tidak persis sama seperti bahan aslinya. Kutipan ini merupakan suatu petikan. Pokok – pokok pikiran atau ringkasan kesimpulan yang disusun menurut jalan pikiran dan dinyatakan dalam Bahasa pengutip sendiri. Kutipan tidak langsung tidak dituliskan di antara tanda petik, melainkan langsung dimasukkan dalam kalimat atau alinea. Ketentuan ini berlaku baik untuk kutipan tidak langsung pendek maupun kutipan-kutipan tidak langsung panjang.

Kutipan tidak langsung pendek adalah kutipan tidak langsung yang terdiri dari satu alinea atau kurang. Apabila lebih dari satu alinea dianggap sebagai kutipan tidak langsung panjang.
Beberapa petunjuk dalam membuat kutipan tidak langsung pendek :
a. Jangan memasukkan pendapat sendiri ke dalam kutipan tidak langsung. Satualinea sepenuhnya disediakan untuk kutipan tidak langsung.
b. Kutipan tidak langsung dalam alinea itu hanya berasal dari satu sumber.
c. Apabila suatu bahan yang diambil dari dua sumber atau lebih berisi pokok-pokok pikiran yang sama, maka pernyataan tersebut tidak perlu dicantumkan dalam alinea sendiri-sendiri dengan footnote masing-masing, tetapi cukup diparaphrasekan dalam satu alinea saja dan kemudian disebutkan sumberya.


3. Teknik Penulisan Kutipan

Beberapa cara teknik mengutip kutipan langsung dan tidak langsung diantaranya sebagai berikut.

1. Kutipan langsung

a) Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris :

* kutipan diintegrasikan dengan teks
* jarak antar baris kutipan dua spasi
* kutipan diapit dengan tanda kutip
* sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.

b) Kutipan Langsung yang terdiri lebih dari 4 baris :

* kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
* jarak antar kutipan satu spasi
* kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
* kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
* di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)

2. Kutipan tidak langsung

* kutipan diintegrasikan dengan teks
* jarak antar baris kutipan spasi rangkap
* kutipan tidak diapit tanda kutip
* sesudah selesai diberi sumber kutipan

3. Kutipan pada catatan kaki

Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.

4. Kutipan atas ucapan lisan

Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.

5. Kutipan dalam kutipan

Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.




Sumber