Selasa, 27 November 2012

Koperasi

Nama : Rachma Triantini
NPM    : 15211697
Kelas  : 2EA03


Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1.    Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan kumpulan modal. Ini berbeda dengan badan usaha lain. Bentuk usaha lainnya yang lebih dipentingkan adalah modal. Dalam koperasi yang lebih utama adalah orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi.
2.    Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara (sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, tidak ada juga anggota koperasi yang lebih rendah. Dengan kesetaraan keanggotaan seperti ini setiap anggota koperasi mendapatkan perlakukan yang sama. Mereka bekerja bersama-sama dan melakukan tugas masing-masing dengan hak yang sama.
3.    Semua kegiatan koperasi Indonesia harus didasarkan atas kesadaran para anggota, bukan karena terpaksa. Kesadaran ini akan muncul dari dalam hati setiap anggota karena mereka merasakan sendiri keuntungan yang diperoleh dari koperasi.
4.    Tujuan koperasi Indonesia benar-benar merupakan kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya meningkatkan kemakmuran para anggotanya.
Tujuan dan manfaat koperasi
Berikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
  • Memajukan kesejahteraan anggota
  • Memajukan kesejahteraan masyarakat
  • Membangun tatanan ekonomi nasional
Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional. Keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:

  • Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU)
  • Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
  • Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab

Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah

  • Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
  • Pengelolaan yang demokratis
  • Partisipasi anggota dalam ekonomi
  • Kebebasan dan otonomi
  • Pengembangan pendidikan, pelatihan dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

Bentuk dan Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya

  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
  1. Koperasi Primer

Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
§  koperasi pusat -adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
§  gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
§  induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi


Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
·       Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
·       Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

 Jenis Koperasi berdasarkan jenis usahanya
·       Koperasi produksi
Koperasi jenis ini melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
·       Koperasi konsumsi
Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.

·       Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
·       Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.

Jenis Koperasi berdasarkan keanggotaannya
·       Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
·       Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi ini beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
·       Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
§  Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
§  Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
·       Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.

Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
Kewirausahaan Koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi
Lambang Koperasi Lama
Koperasi memiliki lambang yang mempunyai arti dan makna sebagai berikut :

  • Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
  • Gigi roda melambangkan usaha karya yang terus menerus.
  • Padi dan kapas melambangkan kemakmuran yang diusahakan dan yang harus dicapai oleh koperasi.
  • Timbangan melambangkan keadilan sosial.
  • Bintang dan perisai melambangkan Pancasila
  • Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan berkepribadian Indonesia yang kokoh dan berakar
  • Tulisan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian Koperasi Rakyat Indonesia.
  • Merah putih melambangkan sifat nasional koperasi.

Lambang Koperasi Baru
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."

Modal Koperasi
1.    Modal sendiri
Modal sendiri dapat berasal dari:
a.    Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Jumlah simpanan pokok setiap anggota adalah sama besar. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b.    Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan. Jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c.     Simpanan sukarela
Simpana sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.

d.    Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
e.    Dana hibah
Dana hibah adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.
2.    Modal pinjaman
Modal pinjaman dapat berasal dari:
  • anggota
  • koperasi lain
  • bank
  • sumber lain yang sah

Kelengkapan dan Kegiatan Koperasi
1.    Rapat anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi. Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam setahun. Hal yang dilakukan dalam rapat anggota tahunan antara lain:
  • Menetapkan anggaran dasar
  • Memilih, mengangkat dan memberhentikan pengurus serta pengawas
  • Meminta laporan pertanggungjawaban pengurus
  • Menetapkan pembagian sisa hasil usaha
Di dalam koperasi, setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama. Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut :
  • Menaati peraturan koperasi
  • Menghadiri rapat anggota
  • Membayar iuran atau simpanan pokok dan simpanan wajib
Sedangkan hak-hak anggota koperasi antara lain sebagai berikut:
  • Mengajukan usul dalam suatu rapat
  • Mendapat keuntungan atas Sisa Hasil Usaha (SHU)
  • Dipilih menjadi pengurus koperasi
  • Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota
  • Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan Koperasi
2.    Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun. Untuk pertama kali, susunan dan nama anggota pengurus dicantumkan dalam akta pendirian. Kegiatan yang harus dilakukan oleh pengurus koperasi antara lain:
  • Mengelola koperasi dan usahanya
  • Menyelenggarakan rapat anggota
  • Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
3.    Pengawas
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Pengawas bertanggungjawab pada rapat anggota. Semua hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas harus dirahasiakan dari pihak luar koperasi. Hal yang harus dilakukan oleh pengawas koperasi antara lain:
  • Mengawasi pelaksanaan dan pengelolaan koperasi
  • Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan
  • Meneliti catatan yang ada pada koperasi

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

Bentuk dan Pola Organisasi Manajemen Koperasi
Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
·       Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
·       Sub sistem koperasi :
-      individu (pemilik dan konsumen akhir)
-      Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
-      Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan
·       Identifikasi Ciri Khusus
-      Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
-      Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
-      Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
-      Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)

·       Sub sistem
-      Anggota Koperasi
-      Badan Usaha Koperasi
-      Organisasi Koperasi
Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
·       Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
·       Rapat Anggota,
·       Wadah anggota untuk mengambil keputusan
·       Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
-      Penetapan Anggaran Dasar
-      Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
-      Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
-      Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
-      Pengesahan pertanggung jawaban
-      Pembagian SHU
-      Penggabungan, pendirian dan peleburan
Hirarki Penanggung Jawab Koperasi :
Rapat Anggota:
-      Wadah anggota untuk mengambil keputusan
-      Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
-      Penetapan Anggaran Dasar
-      Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
-      Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
-      Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
-      Pengesahan pertanggung jawaban
-      Pembagian SHU
-      Penggabungan, pendirian dan peleburan
Pengurus :
-      Mengelola koperasi dan usahanya
-      Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
-      Menyelenggaran Rapat Anggota
-      Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
-      Maintenance daftar anggota dan pengurus
-      Wewenang
-      Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
-      Meningkatkan peran koperasi
Pengawas :
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
-      Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
-      Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola :
-      Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
-      Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
-      Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
-      Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

Sejarah Koperasi
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerusmengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyatsangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah daratturut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidakjarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1.    Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan   penyuluhan tentang koperasi.
2.    Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.    Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.    Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.    Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.    Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.    Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.    pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.    pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.    Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.    Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.    Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

Perkembangan koperasi di Indonesia
Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998  mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.

Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.

Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.  Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh  Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga  tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.  Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.

Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.

Rabu, 06 Juni 2012

UKM Berkontribusi 57,4% Terhadap PDB Indonesia


Inilah tiga perintah penting Menneg Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan ketika membuka Pameran Koperasi dan UKM Festival ke 10 tahun 2012 di SME Tower Jakarta pagi ini. Pertama, harus mengembangkan usaha dan inovasi, desain dan lain-lain agar dapat bersaing di era persaingan global. Kedua, mengikuti perkembangan berbagai trend bisnis. Misalnya, isu ramah lingkungan di mana masyarakat global akan menilai positif bagi pihak-pihak yang mengikuti hal ini. “Ketiga mendaftarkan brand di kantor Kementrian Hukum dan HAM agar merek kita terlindungi secara hukum,” ujar Syarifuddin yang sambutannya dibacakan oleh Neddy Rafinaldy Halim, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurut Syarifuddin, KUKMI festival sudah berjalan sejak 2003.  Dengan demikian tahun ini sudah mencapai 10 kali penyelanggaraan, yang saat ini diikuti oleh peserta  dari 33 provinsi di Indonesia, yang melibatkan 449 koperasi dan UKM. “Saat ini ada 55,2 juta unit UKM yang mempekerjakan  101,72 juta  tenaga kerja, dan berkontribusi sebanyak  57,4% dari PDB Indonesia. Memberikan penyediaan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Pameran Koperasi dan UKM Festival ke-10 ini mengusung tema Ragam Pesona Produk Kreatif Nusantara dengan Tagline Ragam Kreasi Kaya Inovasi merupakan momentum yang sangat tepat untuk menunjukan komitmen dan kepedulian pemerintah dalam mempromosikan produk-produk hasil KUKMI."Saya berharap peserta pameran ini dapat memanfaatkan untuk menjaring buyer, memelihara pelanggan, dan memperluas pasar,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan bahwa keragaman sumber daya alam dan warisan budaya merupakan sumber inspirasi bagi KUKM (Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) dalam berkreasi menghasilkan produk-produk yang berdaya saing dan memiliki keunggulan komparatif. Menurut Syarief, hal ini menjadi motivasi bagi KUKM untuk secara berkelanjutan menghasilkan produk yang lebih baik dengan mengedepankan kekayaan budaya Indonesia. "Sebab KUKMI memiliki talenta, kompetensi dan pengalaman dalam menghasilkan produk kreatif, inovatif, unik, dan berbasiskan budaya lokal dan sumber daya lokal," tegas Syarief.

Eks Dubes RI Bandingkan Transisi Ekonomi RI & Polandia


Ilustrasi. Foto: Corbis
Ilustrasi. Foto: Corbis

JAKARTA - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) Dorodjatun Kuntjara-Jakti membandingkan perkembangan ekonomi Indonesia dan Polandia. Selama ini Polandia diketahui berhasil memulihkan perekonomiannya setelah keluar dari perekonomian sentralistik.

"Saya sudah tahu banyak tentang Polandia. Bagi saya, perlu diketahui, bagaimana cara mereka dalam 20 tahun mengembangkan perekonomian hingga GDP-nya meningkat tiga kali lipat," ujar Dorodjatun, di Kedubes Polandia, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Pria yang sempat duduk di salah satu kursi Kabinet RI itu turut membandingkan transisi perekonomian Indonesia dan Polandia yang dahulu sempat berada dalam mekanisme proteksionis. Menurutnya, perekonomian Polandia banyak ditunjang oleh kehadiran Uni Eropa dan keberadaan negara-negara tetangga yang merupakan negara maju.

"Saat Polandia keluar dari sistem sentralistis, Uni Eropa sudah ada. Ada pula bantuan-bantuan dari negara bersahabat seperti Jerman, Prancis, Inggris, dan lainnya, itu bedanya dengan kita. Ketika mereka keluar dari sistem itu, sudah ada sistem pasar yang kuat, sementara itu kita belum ada organisasi regionalisme," jelasnya.
 
"Sekira 1960, belum ada ASEAN dan ketika dibentuk, ASEAN pun belum bisa memberikan kontribusi selama kurang lebih 10 tahun," tambahnya.
 
Menurut Dorodjatun, salah satu tulang punggung perekonomian Polandia adalah produk peternakan yakni daging. Polandia pun kerap memanfaatkan jalur kereta api untuk menjual produk-produknya hingga ke Turki, Yugoslavia, dan negara-negara bekas Uni Soviet.
 
Secara geografis, Polandia pun diklaim sama seperti Indonesia. Negara tersebut merupakan negara yang menjadi jalur perdagangan. 
 
Meski demikian, wilayah Polandia juga digunakan sebagai wilayah perang oleh Jerman dan Uni Soviet. Peperangan itu menyebabkan kehancuran di sejumlah kota, namun Polandia terbukti berhasil membangun dan memajukan negaranya yang sempat hancur lebur. (ade)

Kamis, 31 Mei 2012

Kartu Kredit Untuk Kebutuhan Rumah Tangga Jadi Tren Inggris


LONDON (Berita SuaraMedia) – Tercatat hingga satu juta keluarga di Inggris telah meminjam uang dengan memanfaatkan kartu kredit untuk membayar uang hipotek rumah atau uang sewa pada tahun lalu, hal tersebut ditunjukkan oleh sebuah hasil studi.
Housing Charity Shelter mengatakan bahwa angka tersebut mewakili 6% dari rumah-rumah yang dibangun di seluruh Inggris Raya.
Shelter menyebutkan bahwa masyarakat dari kalangan sosial bawah kemungkinan harus mempergunakan kartu kredit mereka, namun disebutkan pula bahwa kalangan menengah Inggris juga turut melakukan hal tersebut.
Lembaga tersebut menambahkan bahwa angka yang diperoleh merupakan sebuah "penemuan yang mengejutkan". Dalam jajak pendapat tersebut, ada 2.022 orang responden yang ditanyai.
Shelter mengatakan bahwa pihaknya menganjurkan masyarakat yang tengah bergelut dengan masalah biaya perumahan untuk menemui para pakar dan meminta nasihat profesional.
"Ini adalah sebuah penemuan yang mencengangkan. Ada lebih dari satu juta rumah tangga di Inggris yang berada dalam keadaan putus asa sehingga sampai harus meminjam uang di kartu kredit untuk membayar biaya keperluan dasar rumah tangga."
"Jika masyarakat tengah menghadapi kesulitan, mengkhawatirkan kehilangan rumah, semakin menumpuk utang kartu kredit jelas bukan jawaban yang tepat," kata Kay Boycott, direktur kebijakan dan kampanye Shelter.
Dalam jajak pendapat tersebut ditambahkan bahwa bagi kalangan sosial kebawah, jumlah orang yang memilih untuk mempergunakan kartu kredit dalam 12 bulan terakhir meningkat menjadi 8 pesen, sementara angka untuk masyarakat kelas menengah bejumlah 4 persen.
Sebagian besar masyarakat dari golongan pekerja mempergunakan utang untuk menutup biaya hipotek atau sewa rumah, akan tetapi masyarakat kelas menengah mengaku bahwa mereka terpaksa mempergunakan kartu kredit untuk hal semacam itu.
Tahun lalu, Citizens Advice melaporkan bahwa ada sejumlah perusahaan peminjam yang melakukan proses di persidangan untuk mendapatkan perubahan aturan, yang mengharuskan adanya jaminan properti milik sang peminjam.
Citizens Advice menemukan bahwa sejak tahun 2000, ada peningkatan luar biasa dalam jumlah pengajuan pinjaman dari kreditor tanpa jaminan, jumlahnya meningkat 722%.
Lembaga tersebut juga menemukan bahwa 74% dari 132.000 pengajuan pinjaman pada tahun 2007 membuat adanya perubahan tatanan pemberian pinjaman.
Lembaga tersebut memperingatkan bahwa masyarakat yang menggunakan kartu kredit untuk menutupi biaya rumah tangga mereka boleh jadi akan kehilangan tempat tinggal pada tahun ini, khususnya karena – dalam kemungkinan terburuk – pembayaran dengan kartu kredit dapat membuat properti mereka diambil alih.
Tokoh partai oposisi, Grant Shapps, yang diplot sebagai menteri perumahan bayangan, mengatakan: "Fakta bahwa ada satu juta rumah tangga yang berpaling kepada kartu kredit untuk membayar hipotek adalah sebuah bukti bahwa pemerintahan yang berkuasa telah gagal dalam memberikan uluran bantuan kepada keluarga-keluarga yang tertekan."
"Angka-angka yang diungkap baru-baru ini menunjukkan bahwa hanya ada satu rencana Partai Buruh yang telah membantu keluarga Inggris, itupun hanya 15 keluarga, jadi para menteri kabinet harus bertanggung jawab langsung atas peranan mereka dalam upaya pencegahan skandal pembayaran hipotek dengan kartu kredit," tambahnya.
"Kita tidak bisa terus begini, para menteri kabunet merasa bahwa segalanya baik-baik saja, meski kenyataan yang tergambar dalam laporan ini menunjukkan hal yang sebaliknya."
Menteri Perumahan Inggris, John Healey, mengatakan, "meski pengambilalihan rumah pada saat ini hanya setengah daripada saat terjadi resesi, risiko tahun ini masih tetap tinggi."
"Saya ingin memberitahukan kepada para pemilik rumah bahwa ada bantuan gratis yang tersedia, baik melalui telepon, internet dan dari penasihat keuangan."
"Nasihat saya untuk orang-orang yang tengah kesulitan adalah mempergunakan bantuan yang tersedia. Jangan semakin membenamkan diri anda dalam masalah, atau menumpuk masalah dengan cara mempergunakan kartu kredit untuk menambal utang." (dn/bc/tg) www.suaramedia.com

Pemulihan Ekonomi Meragukan, Saham Dunia Kembali Anjlok


HONG KONG (Berita SuaraMedia) – Saham dunia anjlok pada hari Selasa, seiring dengan antusiasme mengenai tren ekonomi positif AS yang meningkatkan kekhawatiran mengenai pemulihan ekonomi Global. Hal itu terjadi setelah Australia mengejutkan para investor dengan keputusan untuk membiarkan nilai suku bunganya.
Saham negara-negara Asia sebelumnya mengalami kenaikan pada saat Wall Street merangkak keluar dari kebiasaan namun tidak mampu memanfaatkan keunggulan mereka. Pasar Eropa dibuka dalam nilai yang lebih rendah. Dollar AS menguat terhadap euro dan melemah terhadap yen, semenrtara harga minyak menyebtuh angka $775 per barel.
Pemberitaan yang beredar di AS pada hari Senin waktu setempat menyinggung mengenai pemasukan dalam bidang produksi dan konsumsi pribadi, menambah kuat tanda-tanda pemulihan ekonomi yang menimbulkan harapan terhadap angka pengangguran bulanan.
Namun, para investor kemudian banyak melontarkan cercaan mengenai kekuatan pemulihan ekonomi setelah bank sentral Australia membiarkan tingkat suku bunganya stagnan pada angka 3,75 persen.
Australia menjadi negara berekonomi maju pertama yang meningkatkan suku bunga sejak dimulainya krisis finansial, banyak yang memperkirakan Australia akan mengalami kenaikan untuk empat kali berturut-turut, namun Australia lebih memilih untuk menunggu hingga dampak dari langkah yang diambil negeri kanguru tersebut pada masa lalu menjadi jelas.
Semakin meresahkan investor, bank sentral Australia mencatat upaya China untuk menarik kembali paket stimulusnya dan kekhawatiran mengena kesehatan keuangan sejumlah negara – sebuah pengingat untuk dua faktor kunci yang membuat pasar global mengalami penurunan akhir-akhir ini.
"Sentimen masyarakat saat ini amat rentan," kata Peter Lai, manajer penanaman modal di DBS Vickers Hong Kong. "Keadaan pasar boleh jadi akan terus bergejolak dengan liar."
Eropa menyusul Asia dan turut mengalami penurunan. FTSE 100 Inggris mengalami penuruna 0,3 persen, DAX Jerman mengalami penurunan 0,4 persen, dan CAC-40 Perancis menurut 0,5 persen. Di AS, ada indikasi kuat semakin banyaknya penjualan saham pada hari Selasa. Saham S&P tergelincir 1,9 poin, atau 0,2 persen, menjadi 1.084,40.
Sebelumnya sejumlah pasar Asia membalikkan keuntungan yang diraup sebelumnya dan mengalami penurunan.
Saham Shanghai yang pernah mengalami kenaikan 2 persen, mencatatkan penurunan 0,2 persen di tengah merebaknya spekulasi peningkatan inisiatif pemerintah  untuk mengakhiri pinjaman untuk bank.
Kospi dari Korea Selatan mencatatkan penurunan 0,7 persen. Pasar di India, Taiwan dan Singapura juga mengalami penurunan.
Cadangan saham Nikkei Jepang, salah satu pasar ternaik Asia, melonjak 166,07, atau 1,6 persen, menjadi 10.371,09. Pasar Hong Kong ditutup 0,1 persen, sementara saham Australia juga mencatatkan kenaikan.
Dari AS, indeks saham Dow Jones mengalami kenaikan 15,32 atau 1,4 persen, menjadi 1.089,19. SAham Nasdaq naik 23,85, atau 1,1 persen, menjadi 2.171,20.
Dollar AS mengalami penurunan, dari 90,59 yen per lembar dollar menjadi 90,53 yen. Mata uang euro sedikit melemah menjadi $1.3924, dari sebelumnya $1.3928. (dn/ap) www.suaramedia.com

Alasan Di Balik Bergesernya Perbankan Dunia Ke Syariah


Bank Syariah dianggap mampu mengatasi kehancuran ekonomi global. (Berita SuaraMedia)
LONDON (Berita SuaraMedia) – Peraturannya sederhana saja, tidak ada transaksi yang berkaitan dengan alkohol, pornografi, atau apapun yang merusak moral digabungkan dengan peniadaan bunga, maka itulah landasan dari sistem keuangan Islam, yang mampu tetap bertahan ditengah kian runtuhnya keadaan perekonomian dunia, sebaliknya, bank-bank Islam memiliki peluang untuk terus berkembang.
Krisis keuangan dunia memberikan peluang bagi bank-bank syariah yang berpusat di sejumlah negara-negara teluk.
Tidak seperti bank-bank Barat, bank Islam hanya sedikit terpengaruh oleh gelombang krisis keuangan dan para ahli meyakini bahwa hal tersebut karena hukum perbankan syariah memang benar-benar didasarkan pada kitab suci umat Islam, Al-Quran, yang merupakan firman Allah.
Bank syariah juga tidak mengenal pinjaman antar bank karena dana yang mereka kelola adalah dana deposit mereka sendiri, bank syariah juga tidak mau berurusan dengan obligasi hutang yang berisiko. Lebih lanjut lagi, hukum Islam melarang adanya bunga dan menganjurkan sistem bagi hasil, yang berarti bahwa segala macam investasi, baik hasilnya untung atau rugi, akan dibagi rata antara pihak bank dan kliennya.
Fakta bahwa bank-bank Islam hanya mengalami efek minimum dari krisis global membuat bank Islam lebih menarik dimata para investor, khususnya yang tergabung dalam Dewan Kerjasama Teluk (GCC), yang terus mengawasi nilai investasi mereka ditengah tersungkurnya bank-bank umum, menurut sebuah laporan baru, yang diberi nama perkembangan keuangan Islam di GC, dari London School bidang Ekonomi dan pengetahuan politik (LSE).
"Ada banyak pertanyaan yang timbul mengenai nilai-nilai dalam sistem keuangan konvesional, dan sebagai alternatif, bank-bank syariah akan lebih dilirik, khususnya karena alasan berdirinya bank Islam adalah karena perlunya moralitas dalam transaksi keuangan, berdasarkan tuntunan agama," kata penulis laporan tersebut, profesor Rodney Wilson, yang menulis laporan untuk program pengembangan, pemerintahan dan globalisasi di negara-negara teluk.
Tuntutan dari umat Muslim dunia yang berjumlah 1,3 miliar orang untuk cara investasi yang sesuai dengan keyakinan mereka berarti bahwa aset-aset yang sesuai dengan hukum Islam berkisar antara $700 juta hingga $1 triliun, dengan sejumlah perkiraan yang menyebutkan bahwa aset-aset tersebut tumbuh hingga mencapai $1,6 triliun pada akhir 2012.
Nilai dari aset-aset yang sesuai dengan tuntunan syariah di GCC, yang anggotanya termasuk Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, diperkirakan berjumlah lebih dari $262 miliar.
"Meningkatnya minat dunia internasional terhadap sistem keuangan Islam telah dicatat di GCC, dan hal ini akan mendorong penerimaan terhadap pemerintah setempat dan klien bank, karena bank Islam berhasil melalui krisis dan tidak ada yang memerlukan bantuan dana talangan dari pemerintah," kata Wilson.
Wilson mengatakan bahwa GCC ada dijantung dunia Muslim membuat kawasan terdsebut menjadi pusat strategis yang dapat menghubungkan sistem perbankan Islam dengan Eropa, Asia dan Afrika dan berpendapat bahwa penyebaran cabang bank Islam GCC merupakan indikasi bahwa hal tersebut tengah terjadi.
Lebih lanjut lagi, pemulihan ekonomi global kemungkinan akan menguntungkan GCC karena harga minyak dan gas kembali naik, sehingga dana segar akan masuk kepada perbankan syariah untuk melakukan ekspansi yang lebih luas lagi.
Selain menjadi pendukung perbankan Islam hingga sekarang, Arab Saudi bisa saja menjadi pemimpin global dalam industri keuangan islam di seluruh dunia jika Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA) dan otoritas pasar modal bergerak lebih proaktif dalam mempromosikan industri syariah.
Namun demikian, perbedaan-perbedaan regulasi dan harmonisasi antara satu pemikiran dengan pemikiran lainnya, hanyalah segelintir penghalang utama dari sistem perbankan Islam untuk tumbuh berkembang melintasi batas negara, utamanya negara-negara Eropa yang memiliki komunitas umat Muslim dalam jumlah besar.
Disaat industri tersebut melebarkan sayap ke negara-negara non-Muslim atau negara sekuler, kebutuhan untuk memberikan pengetahuan mengenai sektor perbankan syariah menjadi kian meningkat.
Ketika sudah ada pertanda bahwa penghalang budaya tidak akan menjadi masalah, minggu ini sebuah program pelatihan yang berbasis di London diluncurkan oleh walikota London, Ian Luder, untuk memungkinkan cabang bank eropa untuk lebih menyesuaikan diri terhadap persyarakat sistem keuangan Islam.
"Meski tengah diterpa gelombang krisis keuangan, sistem keuangan Islam terus tumbuh pesat sebagai sistem perbankan alternatif bagi kaum Muslim dan juga non-Muslim. (Sistem syariah) akan menjadi komponen penting bagi infrastruktur keuangan global yang baru," kata Luder.
Program tersebut, yang akan dijalankan oleh pusat perbankan Islam Inggris, dijalankan untuk memberikan pelatihan dan penelitian untuk organisasi pemerintahan dan swasta seperti perusahaan asuransi, bank, bisnis non-keuangan, dan instiutsi-institusi akademik.
"Sektor keuangan Islam berkembang dalam tingkatan yang terus meningkat, dikarenakan kuatnya prinsip-prinsip keuangan dan nilai-nilai etis, yang melarang bunga dan menganjurkan sistem berbagi risiko dan berbagi hasil antara kedua pihak," kata Akmal Hanuk, direktur pelaksana IBFC-UK.
Nilai dari aset-aset syariah di GC melebihi $262,6 miliar jika nilai aset Arab Saudi, Kuwait, UEA, Bahrain dan Qatar digabungkan. Dengan total aset syariah di seluruh dunia mencapai sekitar $640 miliar pada akhir tahun 2007, hal ini menandakan bahwa negara-negara GCC menyumbangkan 41% dari nilai keseluruhan tersebut. (dn/aby/meo) Dikutip oleh www.suaramedia.com

Harga Minyak Mentah Brent Melemah ke USD103/Barel


Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Ilustrasi. (Foto: Corbis)

NEW YORK - Harga minyak mentah anjlok lebih dari tiga persen ke level terendahnya selama tujuh bulan terakhir. Kemerosotan ini akibat pasar yang masih khawatir akan krisis utang zona euro sehingga memicu risk appetite di pasar.

Harga untuk patokan minyak mentah berjangka Amerika Serikat (AS), West Texas Intermediate (WTI) menuju penurunan bulanan terbesar mereka sejak krisis keuangan 2008. Turun di bawah level psikologis, karena para investor lebih memilih safe haven.

Krisis, juga telah menekan harga minyak mentah jenis Brent mendekati USD100 per barel. Padahal, pada awal Maret 2012 harga minyak mentah mencapai USD128 per barel. Ekuitas dan komoditas lainnya, termasuk platina logam industri dan tembaga, juga anjlok. 

"Ini adalah tentang perlambatan global, kekhawatiran Eropa, dan kurangnya likuiditas," kata Chief Market Strategist and Founder of itrader.com LLC Richard Ilczyszyn, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (31/5/2012).

Adapun harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juli meorosot USD3,21 ke USD103,47 per barel, terendah sejak 16 Desember. Harga minyak brent turun lebih dari USD15 per barel pada Mei, menuju penurunan bulanan terbesar sejak Oktober 2008.

Sedangkan minyak mentah WTI untuk pengiriman Juli merosot USD2,94 per barel ke USD87,82 per barel. Angka ini merupakan penutupan terendah sejak 21 Oktober 2011. Pengiriman Juli telah mencatat kerugian sekira 17 persen untuk Mei, penurunan bulanan terbesar sejak Desember 2008.

Bensin AS RBOB dan minyak pemanas turun menjelang unutk pengiriman Juni, dengan bensin diperdagangkan di bawah rata-rata perdagangan 200 hari selama delapan sesi terakhir.

American Petroleum Institute mencatat persediaan minyak mentah AS turun 353 ribu barel pekan lalu. Stok minyak di Cushing, Oklahoma, titik pengiriman untuk minyak mentah WTI, turun 557 ribu barel setelah pembalikan pada pipa Seaway untuk mengambil minyak mentah dari Midwest ke Gulf Coast, AS.

Stok bensin naik 2,1 juta barel dan stok distilasi turun 1,3 juta barel. Stok minyak mentah telah diperkirakan turun 600 ribu barel, dan stok bensin diperkirakan akan turun 800 ribu barel, dengan stok distilasi terlihat datar, atau turun 100 ribu barel. (mrt)